MPC PP dan LSM GARANG Dorong Rekomendasi Strategis Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir Aceh Tamiang


 

Advertisement


 


 

MPC PP dan LSM GARANG Dorong Rekomendasi Strategis Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Banjir Aceh Tamiang

POLRI WATCH
Senin, 08 Juni 2026

MITRAPOLISINEWS, Aceh Tamiang – Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Aceh Tamiang bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Aceh Tamiang (GARANG) mendorong lahirnya berbagai rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah, Pemerintah Aceh, hingga Pemerintah Pusat guna mempercepat pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir yang selama ini menjadi persoalan berulang di Kabupaten Aceh Tamiang.

Dorongan tersebut dituangkan dalam rancangan Forum Strategis DPRK Aceh Tamiang bertema “Mengawal Komitmen Pemerintah dalam Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk Mewujudkan Aceh Tamiang yang Tangguh dan Berkelanjutan.” 

Forum ini diharapkan menjadi ruang konsolidasi berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan percepatan pemulihan wilayah terdampak banjir berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan. Ungkap Edi Syahputra yang di dampingi oleh Chaidir Azhar kepada awak media yang meliput (8/6).

Banjir Berulang dan Tantangan Pemulihan

Kabupaten Aceh Tamiang selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu daerah yang rentan terhadap bencana banjir. Dampaknya tidak hanya merusak infrastruktur publik, tetapi juga memengaruhi kehidupan sosial, pendidikan, kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat.

Berbagai langkah penanganan darurat dan pemulihan memang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat. Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat sejumlah pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi yang membutuhkan percepatan, kepastian pendanaan, sinkronisasi kebijakan, serta pengawasan yang lebih kuat dalam pelaksanaannya.

Atas dasar itulah DPRK Aceh Tamiang dipandang perlu menginisiasi sebuah forum strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai ruang evaluasi, tetapi juga menjadi sarana merumuskan solusi konkret terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi masyarakat korban banjir.

Memperkuat Fungsi Pengawasan dan Sinergi Kebijakan

Forum Strategis DPRK Aceh Tamiang diselenggarakan berdasarkan sejumlah regulasi penting, antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Rencana Induk Penanggulangan Bencana Nasional, serta dokumen Kajian Kebutuhan Pascabencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Aceh Tamiang.

Melalui forum ini, DPRK menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus memastikan berbagai program rehabilitasi dan rekonstruksi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat yang terdampak.

Tujuan utama forum ini adalah mendorong percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan pengawasan, serta penyusunan rekomendasi kebijakan yang komprehensif dan terukur.

Selain itu, forum ini juga bertujuan mengevaluasi perkembangan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi, mengidentifikasi hambatan teknis, administratif, dan pendanaan, menginventarisasi kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program.

Melibatkan Seluruh Pemangku Kepentingan

Forum Strategis DPRK Aceh Tamiang direncanakan menghadirkan sekitar 100 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRK Aceh Tamiang, Forkopimda, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, BPBD, Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Perkim, para camat dan datok penghulu wilayah terdampak, akademisi, organisasi masyarakat dan kepemudaan, pelaku usaha, tokoh masyarakat, perwakilan warga korban banjir, serta media massa.

Kegiatan tersebut juga akan menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Bupati Aceh Tamiang sebagai keynote speaker, perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Kepala Bappeda Aceh Tamiang, akademisi dari Universitas Samudra, serta pakar hidrologi dan tata ruang.

Rangkaian kegiatan akan diawali dengan pembukaan resmi, pemaparan kebijakan nasional rehabilitasi dan rekonstruksi, dukungan pendanaan pemerintah pusat, penyampaian kondisi terkini pelaksanaan program di Aceh Tamiang, kajian akademik terkait mitigasi banjir, sesi diskusi dan penyampaian aspirasi masyarakat, hingga perumusan dan penandatanganan rekomendasi bersama.

Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah

Sebagai hasil akhir, forum ini ditargetkan menghasilkan Dokumen Rekomendasi Strategis DPRK Aceh Tamiang, Pernyataan Bersama Pemangku Kepentingan, Peta Permasalahan dan Solusi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, serta rekomendasi tindak lanjut kepada BNPB, Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun rekomendasi strategis yang akan didorong antara lain:

Percepatan pencairan dan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir.
Pembangunan infrastruktur pengendali banjir jangka panjang yang terintegrasi.
Normalisasi sungai dan rehabilitasi daerah tangkapan air untuk mengurangi risiko banjir berulang.

Penyelesaian pembangunan rumah warga terdampak yang hingga kini belum tertangani secara optimal.

Penguatan sistem peringatan dini bencana berbasis teknologi dan partisipasi masyarakat.
Pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran serta pelaksanaan proyek rehabilitasi dan rekonstruksi.

Penetapan penanganan banjir Aceh Tamiang sebagai program prioritas nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Selain itu, DPRK Aceh Tamiang juga didorong untuk membentuk mekanisme pengawasan berkala guna memastikan seluruh program berjalan sesuai target, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Komitmen Mengawal Hak-Hak Korban Bencana

MPC Pemuda Pancasila yang dikomandoi oleh Edi Syahputra  dan LSM GARANG yang dipimpin oleh Chaidir Azhar menilai bahwa Forum Strategis DPRK Aceh Tamiang harus menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak banjir. Forum ini tidak boleh berhenti sebagai ruang diskusi seremonial, melainkan harus menghasilkan langkah nyata yang dapat diukur dan dievaluasi secara berkelanjutan.

Melalui rekomendasi yang dihasilkan, diharapkan pemerintah pada seluruh tingkatan dapat memberikan perhatian yang lebih serius terhadap kebutuhan masyarakat korban banjir serta menghadirkan kepastian penanganan yang berkeadilan.

Dengan demikian, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi fondasi bagi terwujudnya Aceh Tamiang yang lebih tangguh, aman, produktif, dan berkelanjutan dalam menghadapi ancaman bencana di masa depan.

(Redaksi)

Tag Terpopuler