TERUNGKAP RINCIAN 42 SPPG-MBG YANG DIKELOLA MELALUI 5 YAYASAN OLEH RABUDDIN ALIAS RB DI SUMATERA UTARA
Medan, 11 Juni 2026 – Data lengkap mengenai kepemilikan dan pengelolaan layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi – Makan Bergizi Gratis (SPPG-MBG) yang dikuasai oleh Rabuddin atau yang akrab disapa RB akhirnya dirinci secara terperinci. Sebelumnya diketahui bahwa sosok yang juga menguasai sejumlah proyek infrastruktur strategis di Kota Medan ini memiliki total 42 unit layanan SPPG-MBG yang tersebar di berbagai wilayah Sumatera Utara, yang seluruhnya beroperasi sejak tahun 2025 dan berada di bawah naungan lima lembaga yayasan yang berbeda.
Berikut rincian jumlah layanan SPPG-MBG pada masing-masing yayasan tersebut:
1. Yayasan Atifa Maju Mandiri
Mengelola sebanyak 11 unit SPPG-MBG, mulai beroperasi sejak tahun 2025.
2. Yayasan Ayatul Sukses Mandiri
Mengelola sebanyak 10 unit SPPG-MBG, mulai beroperasi sejak tahun 2025.
3. Yayasan Afika Sukses Mandiri
Mengelola sebanyak 10 unit SPPG-MBG, mulai beroperasi sejak tahun 2025.
4. Yayasan Diana Sukses Mandiri
Mengelola sebanyak 8 unit SPPG-MBG, mulai beroperasi sejak tahun 2025.
5. Yayasan Serba Temas Nusantara
Mengelola sebanyak 3 unit SPPG-MBG, mulai beroperasi sejak tahun 2025.
Jumlah keseluruhan: 42 unit SPPG-MBG
📝 Konteks dan Sorotan Publik
Sebagai informasi, program Makan Bergizi Gratis merupakan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan lainnya. Pengelolaan program ini diatur secara ketat dalam peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pengajuan izin, standar mutu makanan, sistem pengawasan, hingga pertanggungjawaban keuangan dan operasionalnya.
Dengan terungkapnya rincian ini, muncul perhatian dan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaannya. Mengingat jumlah unit layanan yang cukup banyak dan tersebar di berbagai wilayah, publik berharap seluruh proses penyelenggaraan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain:
- Apakah seluruh izin operasional dan administrasi kelengkapan masing-masing yayasan telah sesuai standar yang ditetapkan pemerintah?
- Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap kualitas bahan makanan, proses pengolahan, hingga penyaluran kepada penerima manfaat?
- Bagaimana sistem pencatatan dan pertanggungjawaban keuangan yang diterapkan, mengingat program ini didukung oleh anggaran negara?
Sebelumnya juga diketahui bahwa Rabuddin alias RB memiliki keterlibatan dalam berbagai proyek pembangunan besar di Kota Medan, antara lain proyek penataan Lapangan Merdeka, pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, pekerjaan tanah timbun untuk Islamic Center Medan Labuhan, pembangunan Underpass HM Yamin, serta sejumlah proyek pengamanan sungai dan pantai.
Hingga saat ini, informasi mengenai lokasi persebaran rinci masing-masing SPPG-MBG serta laporan kinerja operasionalnya belum diumumkan secara terbuka. Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi dan kepercayaan bahwa program ini berjalan sesuai tujuan mulianya.
Media akan terus memantau perkembangan lebih lanjut dan berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola maupun instansi pembina terkait untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap dan jelas.
Sumber Data: Informasi yang diterima, 11 Juni 2026
Tanggal Rilis: 11 Juni 2026



