MITRAPOLISINEWS | MEDAN - Dalam konteks pembangunan sistem Pertanian yang moderen, bahwa keberadaan Sawah dan Irigasi adalah hal yang sangat identik dan bahkan tidak bisa dipisahkan untuk mewujudkan ketahanan pangan. Berkenaan dengan pembangunan pertanian dan ketahanan pangan, tidak cukup dengan sekedar wacana dan retorika belaka, akan tetapi harus ada upaya serta tindakan yang terencana, terukur dan kongkrit agar kesejahteraan bagi masyarakat bisa terwujud khususnya mayarakat petani.
Tidak bisa dipungkiri bahwa negara kita adalah negara agraris, namun sungguh ironis yang hingga saat ini, masih ada lebih kurang 3, 7 juta hektar sawah yang belum tersaluri irigasi dengan baik termasuk di Kecamatan Kualuh Hilir dan di Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara - Sumut, ada sekitar 11.648 hektar hamparan sawah terbentang luas yang 95 persennya masih menggunakan sistem non teknis (tadah hujan) alias tak beririgasi.
Perlu diketahui, di Kec. Kualuh Hilir dan di Kec. Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara yang sejak puluhan tahun lalu sampai dengan saat ini para petani mengolah sawahnya masih melakukan pola panaman padi, yang pengairannya atau sumber airnya masih dengan tadah hujan (non irigasi). Artinya, jika tidak ada hujan, maka tidak bisa melakukan penanaman padi di sawah karena tidak ada airnya.
Biasanya, aktivitas penanaman padi dilaksanakan antara bulan Oktober sampai dengan bulan Desember dalam setiap tahunnya. Kemudian perlu untuk diketahui bersama, bahwa dengan tidak adanya fasilitas irigasi ini, mengakibatkan banyak para petani yang mengalihkan fungsi lahannya yang semula dari areal sawah untuk menanam padi berubah menjadi tanaman sawit yang luasnya sangat signifikan.
Terkadang, dikarenakan faktor iklim, di dua Kecamatan tersebut pernah juga mengalami kemarau, yang mengakibatkan terjadinya kekeringan pada sawah, yang menyebabkan keterlambatan untuk menanam padi dan hasil produksinya tidak maksimal. Dan begitu pula sebaliknya, jika intensitas hujan tinggi pada saat musim menanam padi, debit air di sawah pun menjadi tinggi yang menyebabkan tenggelamnya tanaman padi, sehingga para petani terpaksa menanam ulang padinya.
Hal ini merupakan masalah yang sangat serius yang dihadapi oleh para petani yang mesti harus ada solusinya. Dan solusi yang ditawarkan adalah pembangunan irigasi mesti harus dilakukan karena urgensinya sangat signifikan bagi Petani; adapun yang menjadi sumber airnya bisa dengan pembuatan waduk, pompa air dan bahkan pemanfaatan air sungai Kualuh.
Oleh karenanya, selaku masyarakat, saya memohon dan berharap kepada Pemerintah baik pusat maupun Pemerintah daerah (Labura) selaku pengambil kebijakan agar serius dan bisa memprioritaskan untuk memajukan sektor pertanian dan meningkatkan ketahan pangan di negeri ini, khususnya di Kabupaten Labuhanbatu Utara, dengan cara membangun irigasi, sehingga kemudian para petani tidak lagi mengalami kendala apabila kekurangan atau kelebihan air untuk menanam padi.
Dan tentunya, dengan adanya irigasi ini, maka masyarakat yang berprofesi sebagai petani yang jumlahnya mayoritas di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong bisa melakukan penanaman padi dan menuai hasil panennya dua kali dalam setiap tahunnya. Sehingga kemudian ketahanan pangan bisa terealisasi dan terwujud serta bagi para petani kesejahteraan hidupnya akan lebih baik lagi.
Perlu diketahui dan diingat, bahwa setiap butiran nasi yang kita masak serta terhidang di meja makan yang kita santap dan nikmati setiap harinya adalah berkat kerja keras para petani yang bermandikan keringat dan bersabunkan lumpur di badannya, terkadang mereka bekerja diguyur air hujan dan hitam legam kulitnya karena diterpa teriknya matahari.
Maka, hari ini sudah saatnya Pemerintah dan pemangku kepentingan (stocholder) lainnya harus bersinergi dan berkolaborasi untuk mewujudkan harapan masyarakat menjadi kenyataan dengan memajukan sektor pertanian dan membantu para petani dengan membangun irigasi demi untuk meningkatkan kesejahteraan hidup para Petani, semoga...!!
Labura, 16 Agustus 2026.
Habibullah Sitorus.
(Pengurus MW - KAHMI Sumut. Bidang SDA dan Kehutanan)



