MITRAPOLISINEWS | JAKARTA - Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara (FKM USU) turut mengambil bagian sebagai co-host dalam penyelenggaraan Forum Nasional XVI Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia (JKKI) Tahun 2026. Forum nasional ini mengangkat isu strategis penguatan kebijakan pendanaan kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus mendorong perlunya revisi Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN), Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS), serta regulasi lain yang berkaitan dengan pendanaan kesehatan.
Forum Nasional XVI JKKI 2026 mengusung tema “Penguatan Kebijakan Pendanaan Kesehatan dan JKN dalam Mendukung Transformasi Sistem Kesehatan: Perlunya Revisi UU SJSN dan UU BPJS 2011 serta Undang-Undang Lain Terkait Pendanaan Kesehatan.”
Kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi akademisi, praktisi kesehatan, peneliti, dan pemangku kepentingan untuk membahas berbagai tantangan dalam pembiayaan kesehatan nasional. Selain bertukar gagasan, forum tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan berbasis bukti guna memperkuat keberlanjutan sistem kesehatan Indonesia.
Keterlibatan FKM USU sebagai co-host juga menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam pengembangan kajian dan advokasi kebijakan kesehatan. Kolaborasi lintas institusi ini diharapkan mampu mempertemukan perspektif akademis dan praktik lapangan untuk merumuskan kebijakan pendanaan kesehatan yang lebih adaptif, efektif, dan berkelanjutan.
Forum ini diselenggarakan melalui kerja sama Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia dengan Departemen Kebijakan dan Manajemen Kesehatan, PKMK FK-KMK UGM, Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Fakultas Kedokteran Gigi UGM, Universitas Cendana Kupang, serta Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sumatera Utara.
Salah satu agenda utama Forum Nasional XVI JKKI adalah membahas urgensi peninjauan kembali regulasi yang menjadi landasan penyelenggaraan jaminan sosial dan pendanaan kesehatan, terutama UU SJSN dan UU BPJS.
Pembahasan tersebut menjadi penting dalam mendukung transformasi sistem kesehatan, termasuk memastikan sistem pembiayaan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat serta menjaga keberlanjutan program JKN.
Melalui forum ini, berbagai persoalan kebijakan akan dikaji secara komprehensif dengan mengedepankan bukti ilmiah, analisis kebijakan, dan pendekatan advokasi yang konstruktif. Hasil diskusi diharapkan dapat menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan dalam memperkuat fondasi pendanaan kesehatan nasional.
Forum Nasional XVI JKKI 2026 dirancang dalam tiga tahapan, yakni pra-forum, forum nasional, dan pasca-forum. Pembagian ini bertujuan memperluas partisipasi sekaligus memastikan berbagai gagasan yang berkembang dapat diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang konkret.
Pada tahap pra-forum, rangkaian kegiatan diawali dengan webinar bertajuk “Memahami Sesuatu yang Salah” yang berlangsung pada Mei-Juli 2026. Selanjutnya, pada Mei-Agustus 2026, peserta mengikuti pelatihan Evidence Based for Health Policy-Making 2026.
Agenda kemudian berlanjut pada 23 September 2026 melalui lokakarya advokasi kebijakan kesehatan berbasis media digital untuk mendukung transformasi sistem kesehatan. Pada 24 September 2026, kegiatan dilanjutkan dengan lokakarya penguatan unit kebijakan dan advokasi di organisasi kesehatan, perguruan tinggi, dan politeknik kesehatan.
Sementara itu, pada 25 September 2026, diselenggarakan webinar bertajuk “Dari Bukti ke Aksi: Memperkuat Advokasi Kebijakan melalui Media Digital.”
Memasuki agenda utama, Forum Nasional XVI JKKI dijadwalkan berlangsung pada 21–22 Oktober 2026 dengan memadukan seminar dan lokakarya.
Pada Rabu, 21 Oktober 2026, kegiatan akan diisi seminar hibrida yang membahas situasi sistem pendanaan dan transformasi layanan kesehatan. Selanjutnya, pada Kamis, 22 Oktober 2026, peserta akan mengikuti lokakarya tatap muka yang secara khusus membahas daftar permasalahan sebagai bahan revisi UU SJSN dan UU BPJS.
Rangkaian kegiatan berlanjut pada 4-5 November 2026 melalui Pekan Policy Brief Transformasi Kesehatan. Dalam agenda ini, peserta akan mempresentasikan policy brief atau naskah rekomendasi kebijakan yang memuat hasil analisis dan usulan berbasis bukti.
Tahap pasca-forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyampaikan hasil kajian kepada pemangku kepentingan, sehingga pembahasan yang berlangsung tidak berhenti pada diskusi, tetapi dapat berkontribusi terhadap proses perumusan kebijakan kesehatan.
Dalam penyelenggaraan Forum Nasional XVI JKKI 2026, kepanitiaan melibatkan sejumlah pihak yang bertanggung jawab mendukung kelancaran kegiatan. Adapun susunan panitia yang tercantum meliputi:
Ketua Panitia: Dr. Puteri Citra Cinta Asyura Nasution, M.K.M., M.P.H.
Sekretaris Panitia: Inayyah Nur Fitry Sirajuddin, S.K.M., M.Kes.
Bendahara Panitia: Dr. Juanita, S.E., M.Kes.
Untuk memperluas kesempatan partisipasi, biaya keikutsertaan dalam rangkaian forum nasional selama dua hari ditetapkan sebesar Rp100.000 per peserta. Kegiatan ini juga tercatat memperoleh Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui Plataran Sehat Kementerian Kesehatan RI, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Forum ini terbuka bagi akademisi, praktisi kesehatan, peneliti, mahasiswa, serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap kebijakan kesehatan. Keikutsertaan dalam kegiatan ini dapat menjadi kesempatan untuk memperluas wawasan, bertukar pengalaman, dan mengikuti diskusi mengenai arah pendanaan kesehatan serta keberlanjutan program JKN di Indonesia.
Pendaftaran peserta dapat dilakukan secara daring melalui tautan berikut:
Link pendaftaran:
https://pkmkfk.net/RegFornasJKKI2026
Untuk informasi dan konfirmasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi narahubung berikut:
Ubaid Hawari: +62 831-7148-7852
Lintang Kirana: +62 877-8861-8150
Informasi lengkap mengenai Forum Nasional XVI JKKI 2026 juga dapat diakses melalui situs resmi Jaringan Kebijakan Kesehatan Indonesia di https://kebijakankesehatanindonesia.net/fornasjkki.
Melalui keterlibatan berbagai institusi, termasuk FKM USU sebagai co-host, Forum Nasional XVI JKKI 2026 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan pembuat kebijakan. Dengan menjadikan penguatan pendanaan kesehatan dan pembaruan regulasi sebagai agenda utama, forum ini diharapkan dapat mendorong lahirnya rekomendasi yang mendukung sistem kesehatan Indonesia agar semakin berkelanjutan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (Red)



