MITRAPOLISINEWS | MEDAN, 25 Oktober 2026 - Ikatan Keluarga Alumni Universitas Andalas Sumatera Utara (IKA UNAND Sumut) memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-17 pada Minggu, 25 Oktober 2026, bertempat di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumatera Utara. Peringatan hari jadi ini tidak hanya menjadi momentum mempererat silaturahmi antar alumni, tetapi juga diisi dengan diskusi ilmiah mengenai persoalan hukum dan sosial yang menjadi perhatian masyarakat, khususnya kekerasan terhadap perempuan.
Diskusi ilmiah tersebut mengangkat tema “Optimalisasi Peran IKA UNAND Sumut dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan”, dengan menghadirkan Dr. Tengku Erwinsyahbana, S.H., M.Hum., seorang Pakar Hukum Perkawinan di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang juga merupakan Dewan Pakar IKA UNAND Sumut, sebagai narasumber.
Pengangkatan tema ini didasarkan pada kenyataan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Meskipun pemerintah telah menerbitkan berbagai peraturan perundang-undangan untuk mencegah kekerasan, memberikan perlindungan kepada korban, dan menindak pelaku, tetapi jumlah kasus yang tercatat masih menunjukkan peningkatan.
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Meningkat
Berdasarkan Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan yang dirilis pada 6 Maret 2026, tercatat sebanyak 376.529 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat 14,07 persen dibandingkan tahun 2024, yang tercatat sebanyak 330.097 kasus. Data tersebut dihimpun dari berbagai sumber, termasuk pengaduan kepada Komnas Perempuan, lembaga mitra, kementerian dan lembaga pemerintah, serta data penuntutan dan putusan pengadilan.
Peningkatan tersebut menjadi pengingat bahwa keberadaan regulasi saja belum cukup untuk menyelesaikan persoalan kekerasan terhadap perempuan. Diperlukan langkah pencegahan yang lebih sistematis, partisipasi masyarakat yang lebih luas, serta kerja sama berkelanjutan antara pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat.
Data Komnas Perempuan juga menunjukkan bahwa ranah personal masih menjadi wilayah yang paling banyak mencatat kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Kondisi ini menegaskan pentingnya upaya pencegahan yang menjangkau keluarga, lingkungan sosial, dan komunitas, disertai mekanisme pelaporan yang aman serta perlindungan yang berpihak kepada korban.
Perluasan Peran Alumni dalam Pencegahan Kekerasan
Dalam diskusi ilmiah tersebut, Tengku Erwinsyahbana menguraikan persoalan kekerasan terhadap perempuan dari perspektif hukum, sekaligus mendorong penguatan peran organisasi alumni dalam membangun kesadaran hukum dan budaya yang menghormati martabat manusia.
Menurut kerangka pemikiran yang diangkat dalam diskusi ini, pencegahan kekerasan terhadap perempuan tidak semestinya hanya dipandang sebagai tanggung jawab aparat penegak hukum atau lembaga pemerintah. Pencegahan juga memerlukan keterlibatan masyarakat melalui pendidikan, sosialisasi, penguatan kesadaran hukum, serta pembentukan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.
Sebagai organisasi yang menghimpun alumni perguruan tinggi, IKA UNAND Sumut memiliki potensi untuk berkontribusi melalui kapasitas intelektual, jaringan profesional, dan pengabdian sosial para anggotanya. Potensi tersebut dapat dikembangkan untuk memperluas edukasi mengenai hak-hak perempuan, meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bentuk-bentuk kekerasan, serta mendorong keberanian korban dan saksi untuk mencari pertolongan melalui mekanisme yang tepat.
Optimalisasi peran alumni juga dapat diwujudkan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi, organisasi perempuan, lembaga bantuan hukum, pemerintah daerah, dan lembaga layanan bagi korban. Kolaborasi tersebut penting agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, melainkan berkembang menjadi program yang terencana, berkelanjutan, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Dari Kesadaran Hukum Menuju Aksi Nyata
Peringatan HUT ke-17 IKA UNAND Sumut melalui diskusi ilmiah ini diharapkan menjadi ruang pertukaran gagasan dan penguatan komitmen intelektual para alumni terhadap persoalan kemanusiaan. Momentum tersebut sekaligus menegaskan bahwa organisasi alumni tidak hanya berfungsi sebagai wadah silaturahmi, tetapi juga dapat mengambil bagian dalam menjawab berbagai tantangan sosial melalui pemikiran kritis dan pengabdian kepada masyarakat.
Pencegahan kekerasan terhadap perempuan membutuhkan pendekatan yang menyeluruh, mulai dari pendidikan dan pembentukan kesadaran hukum, deteksi dini yang aman, penyediaan informasi mengenai layanan pengaduan, hingga dukungan terhadap pemulihan korban. Dalam pelaksanaannya, keselamatan, kerahasiaan, martabat, dan hak-hak korban harus menjadi pertimbangan utama.
Melalui diskusi bertema “Optimalisasi Peran IKA UNAND Sumut dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan”, peringatan HUT ke-17 ini diharapkan dapat memperkuat kontribusi alumni dalam membangun masyarakat yang lebih sadar hukum, peduli terhadap perlindungan perempuan, dan berani menolak segala bentuk kekerasan, dan HUT Ke-17 IKA UNAND Sumut bukan sekadar perayaan perjalanan organisasi, melainkan juga momentum untuk mempertegas tanggung jawab sosial alumni dalam menghadirkan gagasan, kepedulian, dan langkah nyata bagi terwujudnya lingkungan yang aman, adil, dan bermartabat bagi Perempuan, demikian gagasan yang disampaikan Tengku Erwinsyahbana.
(Redaksi)



