MITRAPOLISINEWS | MEDAN, 25 Oktober 2026 - Dewan Pengurus Daerah Ikatan Alumni Fakultas Peternakan Universitas Andalas Sumatera Utara (DPD IKA FATERNA UNAND SUMUT) mulai melakukan regenerasi organisasi dengan membentuk tim formatur untuk menyusun kepengurusan baru setelah berakhirnya masa bakti kepengurusan sebelumnya. Dalam rapat tersebut, Yusuf Hamidi MT NST, S.Pt., ditunjuk sebagai Ketua Tim Formatur.
Rapat pergantian kepengurusan tersebut berlangsung di Perintis Khupi, Medan, Minggu (25/10/2026), setelah rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 DPD IKA UNAND SUMUT. Pembentukan tim formatur ini menjadi langkah awal untuk menjaga kesinambungan organisasi sekaligus memperkuat konsolidasi alumni Fakultas Peternakan Universitas Andalas (UNAND) di Sumatera Utara.
Rapat dihadiri Ketua DPD IKA FATERNA UNAND SUMUT, Aulia Idris Tanjung, S.Pt., Sekretaris M. Paberdi Caniago, S.Pt., serta sejumlah alumni, yakni Dr(cand). Muhammad Ilham, S.Pt., S.H., M.H., Faisal Rudi Siregar, S.Pt., Rizki Febrian Marpaung, S.Pt., Agus Batari, S.Pt., Adinda Syahputra, S.Pt., Yusuf Hamidi MT NST, S.Pt., Dika Akbar Zailani, S.Pt., dan Aditia Saputra Siregar, S.Pt.
Rapat dibuka oleh Aulia Idris Tanjung, S.Pt., yang menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepengurusan selama masa bakti sebelumnya. Pertemuan tersebut juga menjadi forum evaluasi organisasi dan pembahasan langkah strategis untuk meningkatkan peran IKA FATERNA UNAND SUMUT dalam mempererat hubungan serta memperkuat kontribusi alumni.
Yusuf Hamidi Pimpin Tim Formatur
Dalam rapat tersebut, peserta menyepakati pembentukan tim formatur yang terdiri atas tiga orang alumni. Tim ini mendapat mandat untuk mempersiapkan penyusunan kepengurusan baru agar proses regenerasi organisasi dapat berjalan secara terarah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Adapun susunan tim formatur yang disepakati adalah:
Yusuf Hamidi MT NST, S.Pt. sebagai Ketua Tim Formatur.
Adinda Syahputra, S.Pt. sebagai Sekretaris Tim Formatur.
Dika Akbar Zailani, S.Pt. sebagai Bendahara Tim Formatur.
Pembentukan tim tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menghadirkan kepengurusan yang solid, mampu mengakomodasi aspirasi anggota, serta mendorong keterlibatan lebih luas dari alumni Fakultas Peternakan UNAND yang berdomisili di Sumatera Utara.
Pendataan Ulang Alumni Jadi Prioritas
Selain membahas pergantian kepengurusan, peserta rapat menyoroti pentingnya melakukan pendataan ulang seluruh alumni Fakultas Peternakan UNAND yang berdomisili di Sumatera Utara.
Pendataan tersebut diperlukan karena sejumlah alumni mengalami perubahan tempat kerja, memperoleh promosi jabatan, maupun berpindah domisili ke berbagai daerah. Dengan pembaruan data yang terstruktur, organisasi diharapkan memiliki basis data yang lebih akurat untuk mendukung komunikasi, koordinasi, dan pelaksanaan program kerja.
Pada akhir rapat, Sekretaris DPD IKA FATERNA UNAND SUMUT, M. Paberdi Caniago, S.Pt., menyampaikan kesimpulan sekaligus menegaskan sejumlah agenda yang perlu segera dilaksanakan oleh tim formatur.
Agenda tersebut meliputi konsolidasi dengan Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Fakultas Peternakan Universitas Andalas (DPP IKA FATERNA UNAND), dengan melibatkan Dr(cand). Muhammad Ilham, S.Pt., S.H., M.H.; pendataan ulang alumni yang berdomisili di Sumatera Utara; serta penyusunan rancangan kepengurusan baru sesu ai dengan ketentuan organisasi.
Perkuat Soliditas dan Peran Alumni
Melalui pembentukan tim formatur, DPD IKA FATERNA UNAND SUMUT diharapkan dapat memperkuat soliditas organisasi, mempererat silaturahmi antaralumni, serta membangun sinergi dalam pengembangan profesi dan sumber daya manusia.
Keberadaan organisasi alumni juga diharapkan menjadi wadah untuk memperluas jejaring profesional, berbagi pengalaman, dan mendorong kontribusi nyata para lulusan Fakultas Peternakan Universitas Andalas terhadap pembangunan daerah, khususnya di sektor peternakan dan bidang terkait.
Rapat ditutup oleh M. Paberdi Caniago, S.Pt., selaku Sekretaris DPD IKA FATERNA UNAND SUMUT. Selanjutnya, tim formatur diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sehingga proses penyusunan kepengurusan baru dapat terlaksana secara efektif, terarah, dan sesuai dengan mekanisme organisasi yang berlaku. (Red)



