MITRAPOLISINEWS | LANGKAT - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Langkat mendesak Pemerintah Kabupaten Langkat agar segera mengeluarkan imbauan kesehatan kepada masyarakat menyusul laporan kualitas udara di Kota Stabat yang masuk kategori tidak sehat dengan indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) mencapai 108 pada Rabu (14/10/2026).
Kondisi tersebut terpantau melalui situs AccuWeather dengan polutan utama berupa PM2.5, yakni partikel halus yang dapat masuk ke paru-paru dan berisiko mengganggu kesehatan. Situasi ini juga menjadi perhatian di tengah laporan terdeteksinya sebaran asap di wilayah Sumatera Utara.
HMI Cabang Langkat menilai kondisi ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah daerah perlu mengambil langkah cepat, terukur, dan terbuka dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta warga yang memiliki gangguan pernapasan.
Ketua Umum HMI Cabang Langkat, M. Alfi Syahrin, mendesak Pemkab Langkat melalui Dinas Kesehatan dan instansi terkait untuk segera menerbitkan imbauan kesehatan yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat.
Menurutnya, imbauan tersebut penting agar masyarakat mengetahui langkah pencegahan yang perlu dilakukan ketika kualitas udara memburuk. Pemerintah juga diminta menyampaikan informasi kualitas udara secara berkala berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ketika kualitas udara di Stabat dilaporkan berada pada kategori tidak sehat, pemerintah daerah tidak boleh hanya menunggu keadaan memburuk. Harus ada langkah antisipasi yang nyata, terutama dalam memberikan informasi dan perlindungan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah perlu mengoptimalkan peran Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta fasilitas pelayanan kesehatan untuk memantau potensi dampak terhadap kesehatan warga. Jika diperlukan, pemerintah juga harus menyiapkan langkah penanganan bagi masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan.
“Jangan sampai masyarakat harus mencari informasi sendiri ketika menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu kesehatan. Pemerintah harus hadir dengan informasi yang jelas, imbauan yang mudah dipahami, dan langkah penanganan yang terkoordinasi,” lanjutnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti perkembangan kualitas udara, membatasi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi memburuk, serta menggunakan perlindungan yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar. Masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan dianjurkan mencari pertolongan medis.
“Pemerintah daerah harus menjadikan keselamatan masyarakat sebagai prioritas. Kami mendesak agar imbauan kesehatan segera dikeluarkan dan langkah antisipasi dilakukan secara serius. Jangan menunggu munculnya dampak yang lebih luas baru kemudian bertindak,” tutupnya
(Red)



