Foto : Suarno Arifin Mantan Sekretaris KNPI Kota Tebing Tinggi 2006
Tebing Tinggi ( POLRIWATCHNEWS )
Suarno Arifin Mantan Sekretaris KNPI Kota Tebing Tinggi pada tahun 2006 ketika di Wawancarai sejumlah Wartawan usai mengikuti upacara Sumpah Pemuda Rabu ( 28/10/2026 ) di Lapangan Sri Mersing Tebing Tinggi menjelaskan
bahwa semangat Sumpah Pemuda harus terus diwujudkan melalui tindakan nyata, pengabdian, dan kepedulian terhadap masyarakat .
Generasi muda juga diharapkan memiliki karakter patriotik, gigih menghadapi tantangan, serta berempati terhadap masyarakat khususnya dalam bidang bantuan hukum.
"Saat ini Ketua KNPI Kota Tebing Tinggi diketuai Yusuf Ginting yang juga seorang pengacara bisa menjadi playmaker untuk menerapkan dan mensosialisasikan hukum kepada para kader Pemuda khusus nya kader KNPI sehingga para kader Pemuda tahu hukum terbaru yang berlaku sehingga dapat menciptakan kondisi kamtibmas di tengah masyarakat",tegas Suarno .
Perlu di ketahui kata Suarno transformasi Hukum Pidana Indonesia perlu disosialisasi seperti KUHP, KUHAP dimana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru ( Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) mengedepankan pendekatan yang bergeser dari asas retributif (pembalasan) menuju keadilan yang lebih:
- humanis;
- korektif;
- rehabilitatif;
- dan restoratif.
Beberapa poin utama yang dikedepankan dalam KUHP Baru meliputi:
- *"Keadilan Restoratif (Restorative Justice), mengutamakan dialog, perdamaian,*" serta pemulihan keadaan bagi korban dan pelaku dibandingkan sekadar memberikan penderitaan atau pembalasan;
- "*Alternatif Pidana Non-Penjara*" menghindari pidana penjara jangka pendek melalui penerapan pidana pengawasan dan pidana kerja sosial untuk mencegah stigmatisasi serta residivisme;
- *Keadilan Korektif dan Rehabilitatif*," bertujuan membina pelaku agar menyadari kesalahannya serta memulihkan kondisi sosial;
- Asas Ultimum Remedium, *"menempatkan hukum pidana sebagai upaya terakhir (last resort*) dalam menyelesaikan suatu perkara;
- *Pengakuan Hukum Adat (Living Law);* mengakui dan menghormati hukum adat yang hidup dalam masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan hak asasi manusia.
" Hal ini yang harus diseminarkan oleh KNPI dengan dukungan dari kelembagaan pemerintah, Organisasi, praktisi dan tokoh - tokoh sosial serta media, diharapkan dalam berbangsa dan bernegara secara perspektif dapat menjaga peradaban dengan mengedepankan hukum sebagai panglima
dan hukum harus tegak walau langit runtuh",ungkap Suarno yang juga mantan Ketua Panwaslu Kota Tebing Tinggi.
( REDAKSI )



